Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Pembuatan AKTA

15 Agustus 2017 00:05:39    124 Kali Dibaca 

ALUR PELAKSANAAN PEMBUATAN SURAT PINDAH TEMPAT
DESA KALISARI KECAMATAN BAURENO
KABUPATEN BOJONEGORO

Alur Pindah Tempat :
I.    PERSYARATAN / KELENGKAPAN SURAT PINDAH
–    Surat keterangan pindah tempat dari desa berasal
–    Membawa Surat KK dan KTP asli bagi penduduk  desa Pejambon
–    Pengurusan  SKCK pada Kepolisian sektor setempat datang / pindah antar kecamatan.
–    Foto 4 x 6 berwarna 5 lembar
II.    PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS ( WAKTU 5 MENIT )
–    Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas  )
III.    PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
–    Tanda tangan oleh kepala Desa 1 menit
IV.    PENCATATAN / REGISTER PINDAH TEMPAT ( WAKTU 2 MENIT )
–    Pencatatan pindah pada buku register
–    Pindah tempat antar daerah  melalui Dinas kependudukan dan pencataan sipil kabupaten.
V.    PERSYARATAN SURAT PINDAH TEMPAT KEPADA PEMOHON ( waktu 2 menit )
–    Lembar 1 surat pindah tempat kepada pemohonan
–    Lembar 2 surat pindah tempat kepada Desa / kelurahan
–    Lembar 3 surat pindah kepada Camat yang dituju
–    Lembar 4 surat pindah tempat Arsip/ pertinggal.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:187
    Kemarin:644
    Total Pengunjung:4.056.922
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.137.173.197
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 210 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 186 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 237 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 158 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 165 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 135 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 268 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 479 Kali
LPMD
01 Mei 2014 | 464 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 453 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 424 Kali
Kartu Pedagang Produktif
02 September 2020 | 362 Kali
Bidang Pangan
06 Mei 2020 | 359 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 348 Kali
Penerbitan KTP
02 September 2020 | 223 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan
22 Desember 2020 | 158 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
01 Mei 2014 | 453 Kali
Karang Taruna
30 Juli 2013 | 122 Kali
Peraturan
14 Agustus 2017 | 217 Kali
PKK
02 September 2020 | 226 Kali
Kelompok Informasi Masyarakat
02 September 2020 | 212 Kali
Peraturan Desa