Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan

07 November 2018 21:15:01  Administrator  191 Kali Dibaca  Berita Desa

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah melakukan pembinaan dan penguatan kapasitas RT/RW di empat kecamatan sekaligus, Selasa (09/04/2019). Empat kecamatan tersebut antara lain kecamatan Temayang, Gondang, Sekar, dan Kecamatan Ngasem. Dalam kegiatan itu Bupati Anna menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan naikan Honorarium/Intensif bagi Ketua RT/RW sebesar 100 persen. "Ini kami lakukan karena merupakan bagian dari 17 Program/Kegiatan yang telah ditetapkan ke dalam RPJMD yang merupakan penjabaran visi misi saya dan mas Wawan sejak kami terpilih, dan fungsi RT/RW sebagai garda terdepan dalam membantu program-program pemmerintah," ungkapnya. Bupati Anna juga menyampaikan selain akan menuntaskan Program Infrastruktur, Pemerintah Bojonegoro juga melaksanakan program non fisik yaitu peningkatan SDM melalui pendidikan berupa bea siswa full payment bagi mahasiswa kurang mampu yang mengambil jurusan scientist (Kedokteran, pertanian, peternakan, migas, dan sebagainya). "Sedangkan bagi jurasan non scientist seperti jurusan bahasa, sejarah, tarbiyah, juga akan diberikan beasiswa untuk mendukung kegiatan penelitian dan skripsinya," jelas Bu Anna sapaan akrab Bupati Bojonegoro. Ditambahkan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro juga akan mengalokasikan anggaran untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Daerah. Diketahui bahwa masih ada 11.265 Kepala Keluarga di Kabupaten Bojonegoro yang tidak menerima BPNT dari Pemerintah Pusat. "Dengan dasar itu pemerintah daerah merencanakan program BPNT Daerah agar tidak terjadi ketimpangan di masyarakat dan dengan harapan masyarakat Bojonegoro kesejahteraannya semakin meningkat dan angka kemiskinan bisa semakin menurun," imbuhnya. Sehingga disinilah peran RT/RW sangatlah penting dalam membantu program pemerintah daerah agar tepat sasaran. Sementara itu Plt. Kepala Dinas PMD Bojonegoro Ahmad Faisol menyampaikan bahwa RT merupakan bagian dari pemerintahan yang bertugas membantu kepala desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 18 tahun 2018 tentang Lembaga Pemasyarakatan Desa. "Oleh sebab itu silaturrohim dengan pemerintah daerah ini merupakan kali pertama dilakukan dan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas ketua RT semakin meningkat sehingga program pemerintah daerah dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik," tuturnya. (Git/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:4.073
    Kemarin:3.590
    Total Pengunjung:6.534.489
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.217.248.230
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 290 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 264 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 341 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 241 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 247 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 230 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 358 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 672 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 Mei 2014 | 622 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 595 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 586 Kali
LPMD
06 Mei 2020 | 487 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 478 Kali
Bidang Pangan
02 September 2020 | 459 Kali
Penerbitan KTP
20 Mei 2020 | 162 Kali
Sebaran covid 19 mei 2020
28 Juni 2021 | 264 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
05 Juli 2017 | 165 Kali
Aparatur Desa
28 Juni 2021 | 290 Kali
PERATURAN MENTERI
14 Agustus 2017 | 0 Kali
RT RW
30 Juli 2013 | 168 Kali
Peraturan
02 September 2020 | 295 Kali
Penerbitan KK