Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Beasiswa

02 September 2020 01:24:35  Administrator  235 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro Siapkan Beasiswa untuk 1.000 Mahasiswa Diploma, S1, dan S2

 
 

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali membuka program beasiswa Tahun 2021 bagi mahasisww program Diploma, Sarjana (S-1) dan Magister (S2). Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Bojonegoro, Sahari menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa yang ingin mendapatkan program beasiswa.

Adapun, persyaratan mengikuti penjaringan program beasiswa Pemkab Bojonegoro sebagai berikut:
 
Persyaratan Umum
 
1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
 
2. Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/04) dan Magister (S-2).
 
3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00.
 
4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
 
5. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH).
 
6. Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro per tanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020.
 
Tata Cara Pengajuan
 
1. Mengisi Formulir secara daring pada https://bit.ly/ajuanbeasiswa.
 
2. Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
 
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Warna Kuning.
 
Batas waktu pengajuan
 
- Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
 
- Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin-Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
 
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email kesramilenialbin@gmail.com pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:657
    Kemarin:680
    Total Pengunjung:4.055.259
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.192.159
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 208 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 184 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 236 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 156 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 163 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 134 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 267 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 476 Kali
LPMD
01 Mei 2014 | 461 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 449 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 421 Kali
Kartu Pedagang Produktif
02 September 2020 | 358 Kali
Bidang Pangan
06 Mei 2020 | 358 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 344 Kali
Penerbitan KTP
10 Desember 2014 | 122 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
14 Agustus 2017 | 228 Kali
BPD
02 September 2020 | 421 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 Mei 2014 | 461 Kali
RT RW
05 Juli 2017 | 106 Kali
Komentar
02 September 2020 | 238 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
09 Agustus 2017 | 126 Kali
Peran UKM dalam Pembangunan Ekonomi Daerah