Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Santunan Kematian

02 September 2020 01:24:35  Administrator  381 Kali Dibaca 

ALUR PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN

BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU DI KABUPATEN BOJONEGORO

Sesuai Perbup No. 49 Tahun 2018 dan Perbup No. 14 Tahun 2019

 

  • Ahli waris mengajukan permohonan kepada Bupati Bojonegoro cq. Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda yang diketahui Kepala Desa/Lurah dan Camat,  dengan dilampiri berkas antara lain :

 

    1. Surat Keterangan Kematian dari Desa/Kel dan / akta kematian dari Disdukcapil Bojonegoro;
    2. Surat Keterangan Ahli Waris;
    3. Surat Keterangan Tidak Mampu Ahli Waris;
    4. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (warga yang meninggal);
    5. Foto copy e KTP dan KK, atau Akta Kelahiran (Ahli Waris).;
    6. Foto tampak depan rumah ahli waris.

 

  • Bagian Kesra melakukan verifikasi berkas untuk kemudian mengajukan persetujuan kepada Bupati

 

    1. Mengajukan pencairan kepada BPKAD,
    2. Ahli waris akan mendapatkan informasi lewat Pemdes setempat dana atau via telp.
    3. Jika permohonan di ACC, Ahli Waris membuka Rekening Bank Jatim Jika belum punya,
    4. Pendistribusian kepada penerima / Ahli Waris melalui Rekening Bank Jatim

 

  • Ahli waris menandatangani Berita Acara Serah Terima Santunan Kematian ahli waris datang dengan membawa Foto copy KTP, Akta kematian dan 2 (dua) buah materai 6.000,-

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:54.809
    Kemarin:80.283
    Total Pengunjung:7.171.091
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.219
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 311 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 286 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 362 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 256 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 264 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 246 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 381 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 720 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 Mei 2014 | 652 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 628 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 614 Kali
LPMD
02 September 2020 | 508 Kali
Bidang Pangan
06 Mei 2020 | 508 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 482 Kali
Penerbitan KTP
30 Juli 2013 | 342 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
01 Mei 2014 | 179 Kali
Profil Potensi Desa
12 Mei 2020 | 175 Kali
Update Covid 19 Senin, 11 Mei 2020
26 Agustus 2016 | 186 Kali
Sejarah Desa
05 Juli 2017 | 174 Kali
Arsip Artikel
30 Juli 2013 | 423 Kali
Kontak Kami
02 September 2020 | 315 Kali
Penerbitan KK