Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Penerbitan KTP

02 September 2020 01:24:35  Administrator  345 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020).

 

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:672
    Kemarin:680
    Total Pengunjung:4.055.274
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.144.237.21
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 209 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 184 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 236 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 156 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 164 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 134 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 267 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 477 Kali
LPMD
01 Mei 2014 | 461 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 450 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 421 Kali
Kartu Pedagang Produktif
02 September 2020 | 359 Kali
Bidang Pangan
06 Mei 2020 | 358 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 345 Kali
Penerbitan KTP
10 Desember 2014 | 122 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
21 April 2014 | 207 Kali
Keputusan Kepala Desa
05 Juli 2017 | 119 Kali
Statistik
05 Juli 2017 | 106 Kali
Komentar
06 Mei 2020 | 118 Kali
Lapor Kedatangan
18 Mei 2020 | 122 Kali
Satu Desa Dua Sarjana Program Baru yang Diluncurkan Pemkab Bojonegoro
21 April 2014 | 202 Kali
Peraturan Kepala Desa