Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Satu Desa Dua Sarjana Program Baru yang Diluncurkan Pemkab Bojonegoro

18 Mei 2020 16:27:12  Administrator  242 Kali Dibaca  Berita Lokal

Kemamang Lebih Hebat - Pemkab Bojonegoro telah menggulirkankan satu program baru lagi yakni satu desa dua sarjana. seperti dilansir dari laman resmi pemkab Bojonegoro bojonegorokab.go.id program ini ditujukan untuk pemerataan pendidikan khususnya bagi warga miskin agar tetap bisa merasakan mengenyam pendidikan perguruan tinggi negeri. Selain itu program tersebut untuk peningkatan sumber daya manusia untuk berdaya saing yang berkualitas di era digitalisas.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno, tujuan program besiswa satu desa dua sarjana itu untuk mewujudkan pemerataan ilmu pengetahuan dan keterampilan masing-masing orang atau warga yang memerlukan, serta mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurangnya biaya pendidikan. “Beasiswa ini juga merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi bagi mahasiswa Bojonegoro untuk lebih berprestasi baik secara akademik maupun non akademik," ujar Dandi. (Fif/Kominfo).

Berikut Prosedur Pengajuan Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana : 1. Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro mengumumkan informasi beasiswa pendidikan tinggi warga miskin satu desa dua sarjana melalui korwil pendidikan kecamatan, sekolah dan website. II. Calon penerima beasiswa mendaftar melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dengan melampirkan persyaratan yaitu : a. surat permohonan untuk mendapatkan beasiswa program satu desaa dua sarjana b. surat keterangan menjadi mahasiswa dari perguruan tinggi negeri tempat mahasiswa belajar(bagi yang sudah kuliah) c. foto copy KK, d. foto copy KTP, e. foto kartu PKH, atau KIP, KPM, DTKS, f. foto copy KHS atau piagam akademik (bagi yang sudah kuliah). III. Tim seleksi Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro menyeleksi usulan yang telah masuk IV. Dinas Pendidikan Bojonegoro mengajukan SK tentang penetapan calon penerima beasiswa yang memenuhi syarat kepada Bupati Bojonegoro V. Dalam hal jumlah pemohon besiswa yang memenuhi syarat melebihi pagu yang terpasang di DPA dinas pendidikan maka penetapan penerima didasarkan pada ranking IP mahasiswa/ ranking nilai ujian sekolah berdasarkan desa tempat tinggalnya. VI. Bupati Bojonegoro menetapkan penerima beasiswa pendidikan tinggi warga miskin satu desa dua sarjana.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:3.475
    Kemarin:20.739
    Total Pengunjung:9.615.004
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.2
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 366 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 347 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 427 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 300 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 342 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 329 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 437 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 841 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 Mei 2014 | 777 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 741 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 732 Kali
LPMD
06 Mei 2020 | 666 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 594 Kali
Bidang Pangan
02 September 2020 | 575 Kali
Penerbitan KTP
13 Maret 2020 | 219 Kali
Sensus Penduduk Online 2020
05 Juli 2017 | 215 Kali
Statistik Pengunjung
02 September 2020 | 0 Kali
Peraturan Desa
07 November 2018 | 238 Kali
Hari Ini Bupati Anna Beri Pembinaan dan Penguatan Kapasitas RT/RW Di Empat Kecamatan
02 September 2020 | 351 Kali
Tupoksi Perangkat Desa
02 September 2020 | 379 Kali
Rencana Kerja & Anggaran
15 Agustus 2017 | 211 Kali
Ketua Tim PKK Jatim Puji Pengolahan Sampah Di Bojonegoro