Hingga hari ini Senin 5 Oktober 2020, jumlah pendaftar untuk lowongan perangkat desa di desa Kemamang masih sangat minim. menurut ketua Tim Pengisian Perangkat Desa desa Kemamang, Basuki Kasie Pemerintahan desa Kemamang bahwa jumlah pendaftar memang baru satu orang, namun tim yakin nantinya tetap akan memenuhi jumlah pendaftar minimal untuk menyelenggarakan pengisian ini.
"Sebagaimana diketahui bahwa jumlah pendaftar minimal harus ada dua, bila di tahap pendaftaran gelombang pertama ini belum terpenuhi maka akan dibuka gelombang kedua. Namun dalam beberapa hari terakhir ini sejumlah warga desa Kemamang sudah mengurus persyaratan dari desa, utamanya pengantar surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan juga ditambah beberapa orang dari luar desa juga sudah ada yang bertanya terkait blanko dan persyaratan untuk pendaftaran ini."pungkasnya
Sementara itu ibu Wida Ekowati sekretaris desa Kemamang yang juga merupakan sekretaris Tim Pengisian Perangkat Desa Kemamang. mengatakan "sudah ada beberapa orang dari luar desa bahkan luar kecamatan yang sudah bertanya tentang blanko persyaratannya"
Untuk mengakses informasi dan persyaratan pendaftaran perangkat desa ini masyarakat secara umum bisa mengakses ke website resmi desa Kemamang dan semua contoh from atau blankonya bisa diunduh disana. Bagi anda yang belum membutuhkannya bisa diakses disini dan juga disini