Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

Penerbitan KTP

02 September 2020 01:24:35  Administrator  459 Kali Dibaca 

Demi memudahkan dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pemkab Bojonegoro memberikan terobosan dalam kemudahan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dapat langsung diakses di masing-masing kecamatan.

Mulai tahun 2020 terdapat beberapa layanan yang dapat diakses di Kecamatan, yakni :

  1. Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Untuk sementara pembuatan AKTE kelahiran hanya dapat mengentri data saja. “Sedangkan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP), masih dilakukan di kantor Disdukcapil, namun tidak menutup kemungkinan nanti juga dapat direalisasikan pembuatanya langsung di kecamatan,”kata Kepala Dinas Disdukcapil Bojonegoro, M.Chosim, Senin (6/1/2020).

 

Macam-macam persyaratan dan jenis penerbitan E- KTP

  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNI :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Surat pengantar RT/RW dan Kepala Desa/Lurah.
    • Foto Copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, Kutipan Akta Kelahiran, dan surat datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Instansi pelaksana bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP baru bagi WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Telah berusia 17 Tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
    • Foto copy KK.
    • Kutipan Akta Nikah/Akta kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun, kutipan akta kelahiran, paspor dan izin tinggal tetap.
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
  • Penerbitan E-KTP baru karena hilang :
    • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian.
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbitan E-KTP karena pindah datang bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Surat keterangan pindah /Surat keterangan pindah datang dan,
    • Surat keterangan datang dari luar negeri bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.
  • Penerbitan E-KTP yang rusak :
    • Foto copy KK.
    • Mengisi formulir KTP-el (F1-01) di stempel Kepala Desa / Kelurahan
      Membawa KTP-el yang rusak.
    • Pengantar dari Kecamatan.
    • Cetak KTP-el dilaksanakan di Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Bojonegoro.
  • Penerbiran E-KTP karena perubahan data bagi WNI atau WNA yang memiliki izin tinggal tetap :
    • Foto copy KK.
    • KTP-el lama.
    • Surat keterangan / Bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting.

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:4.003
    Kemarin:3.590
    Total Pengunjung:6.534.419
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.219.24.193
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 290 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 264 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 341 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 241 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 247 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 230 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 358 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 672 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 Mei 2014 | 622 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 595 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 586 Kali
LPMD
06 Mei 2020 | 487 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 478 Kali
Bidang Pangan
02 September 2020 | 459 Kali
Penerbitan KTP
02 September 2020 | 347 Kali
Santunan Kematian
10 Desember 2014 | 173 Kali
Sejumlah Tukang Becak Merampok Indoapril
02 September 2020 | 310 Kali
RPJM Desa
02 September 2020 | 672 Kali
Kartu Pedagang Produktif
15 Agustus 2017 | 164 Kali
Ketua Tim PKK Jatim Puji Pengolahan Sampah Di Bojonegoro
05 Oktober 2020 | 0 Kali
4 Hari menjelang Penutupan Pendaftaran Lowongan Perangkat Desa Tahap Pertama
02 September 2020 | 297 Kali
Bidang Peternakan/Perikanan