Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708 Kemamang CERIA Cepat Efektif & Efisien Ramah Ikhlas Aman & Akuntabel Mari Cegah Penyebaran Covid 19 di Desa Kemamang dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir , memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan dan melaksanakan physical distancing dan tetap mematuhi himbauan dan arahan pemerintah

Artikel

LKMD

01 Mei 2014 01:39:07  Administrator  121 Kali Dibaca 

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:155
    Kemarin:644
    Total Pengunjung:4.056.890
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.226.170.187
    Browser:Mozilla 5.0

Video Kita

Arsip Artikel

28 Juni 2021 | 210 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 186 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 237 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
22 Desember 2020 | 158 Kali
Belasan Muda Mudi Terjaring Razia
07 Desember 2020 | 165 Kali
RACUN TIKUS
27 Oktober 2020 | 135 Kali
Usulan PBI BPJS Kesehatan
14 Oktober 2020 | 268 Kali
Transparansi Anggaran
02 September 2020 | 479 Kali
LPMD
01 Mei 2014 | 464 Kali
RT RW
01 Mei 2014 | 453 Kali
Karang Taruna
02 September 2020 | 424 Kali
Kartu Pedagang Produktif
02 September 2020 | 361 Kali
Bidang Pangan
06 Mei 2020 | 359 Kali
Sejarah desa Kemamang
02 September 2020 | 348 Kali
Penerbitan KTP
15 Mei 2020 | 116 Kali
Update 14 Mei 2020 Sebaran Covid 19 Bojonegoro
06 Mei 2020 | 118 Kali
Lapor Kedatangan
21 April 2014 | 208 Kali
Keputusan Kepala Desa
21 April 2014 | 202 Kali
Peraturan Kepala Desa
02 September 2020 | 361 Kali
Bidang Pangan
12 Mei 2020 | 131 Kali
Mengenal COVID-19 (Corona Virus Desease 2019)
12 Mei 2020 | 115 Kali
Update Covid 19 Senin, 11 Mei 2020